BOYOLALI — "Selama ini yang kita kenal tentang kurikulum adalah beberapa mata pelajaran yang diajarkan oleh Guru MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) kepada santri atau murid MDT. Kitab Aqidatul Awam, Tuhfatul Atfal, Mabadi Fiqih, dan lainnya menjadi bahan ajar atau sumber pembelajaran yang menjadi bagian dari pengertian kurikulum."
Demikian disampaikan Akhmad Sururi, Wakil Ketua DPW Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Tengah, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Manajemen MDT pada Rabu, 19 November 2025, di Joglo Ageng, Dusun 3 Mliwis, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Beliau melanjutkan, "Kurikulum yang dikenal dalam dunia akademisi merupakan seperangkat perencanaan pembelajaran yang memiliki tujuan pembelajaran dengan bahan ajar, metode, dan evaluasi yang dilaksanakan oleh ustaz atau guru MDT. Sesungguhnya kurikulum pembelajaran menjadi ruh dalam pendidikan yang dijalankan dengan proses interaksi antara guru dan murid."
Implementasi Kurikulum dan Moderasi Beragama
Menyinggung perkembangan kurikulum MDT, Sururi mengatakan bahwa kurikulum MDT saat ini memiliki regulasi yang tercantum dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3811 tentang Kurikulum dan Standar Kompetensi Lulusan. Regulasi tersebut merupakan hasil diskusi panjang para praktisi MDT dan akademisi yang difasilitasi oleh Kemenag RI dalam hal ini Subdit MDT. "Kehadiran regulasi tersebut menjadi landasan yuridis terkait dengan implementasi kurikulum MDT. Meskipun demikian, regulasi tersebut merupakan pedoman minimal yang dilaksanakan oleh MDT dalam proses pembelajaran," jelasnya.
Akhmad Sururi mengajak peserta untuk melakukan inovasi pembelajaran dengan tetap mempertahankan tradisi pesantren. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP FKDT ini, MDT memiliki keterkaitan dengan pesantren, dibuktikan dengan mayoritas guru MDT adalah lulusan pesantren, sehingga kurikulumnya juga banyak yang mengacu kepada pesantren (turats).
Mengenai pendekatan pembelajaran deep learning dalam kurikulum merdeka, alumni Lirboyo Kediri ini mengungkapkan bahwa MDT sebenarnya sudah menjalankannya. "Apa yang disampaikan oleh guru Madin dengan contoh tentang wudu sudah menyentuh pembelajaran yang bermakna."
"Sementara itu, tentang kurikulum berbasis cinta yang menjadi amanat dari Kemenag RI, MDT dengan mata pelajaran Akidah dan Akhlak terdapat materi untuk menumbuhkan semangat menebarkan kasih sayang, saling mencintai sesama, serta sikap toleransi dan moderat dalam beragama," kata Akhmad Sururi.
Moderasi beragama, menurut Sururi, adalah semangat menghargai perbedaan dalam beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut sudah jelas sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Kafirun.
"Sumber pembelajaran atau referensi bisa menggunakan dengan kitab kuning, akan tetapi metode bisa menggunakan teknologi modern, termasuk dengan media pembelajaran berbasis IT (informasi dan teknologi)," pungkasnya.
Pembukaan dan Narasumber Lain
Selain Akhmad Sururi, hadir juga sebagai narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Klaten, Ahmad Syakur, yang menyampaikan materi Madrasah Diniyah Takmiliyah Ramah Anak. Kyai Abdul Rohman selaku Ketua DPW FKDT Jawa Tengah juga hadir menyampaikan materi penguatan pendidikan MDT.
Kegiatan peningkatan kualitas manajemen MDT yang diselenggarakan di Kabupaten Boyolali dibuka oleh Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jawa Tengah, KH. Amin Handoyo, Lc., M.A. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa meskipun kata Takmiliyah berarti penyempurna, sesungguhnya kurikulum pembelajaran di MDT menjadi fondasi dan asas dasar dalam beragama.
Sementara itu, Hj. Aini Sa'adah selaku Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Boyolali dan DPC FKDT Kabupaten Boyolali yang telah membantu persiapan acara.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam (Kasi PAKIS) Kemenag Kabupaten Boyolali dan beberapa staf Kemenag. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Boyolali juga turut hadir memberikan sambutan.

