Kepala Kantor Kemenag Kab. Brebes Dukung Penuh Peningkatan Mutu Pendidikan MDT

BREBES — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes, H. M. Aqso, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag dalam meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Kabupaten Brebes. Langkah strategis ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor 5493 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Diniyah Takmiliyah.

​Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh H. M. Aqso saat memberikan sambutan pada kegiatan Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Penyelenggaraan Pendidikan MDT di Aula FKDT Kabupaten Brebes, Jalan Yos Sudarso, Brebes, pada Kamis (24/09/2026).

​"Kami sangat mendukung apa yang dilaksanakan oleh Seksi PD Pontren untuk meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah. Hal ini sangat penting mengingat keberlangsungan lembaga pendidikan MDT memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak. Oleh karena itu, kemarin kami juga mengadakan rapat yang salah satunya membahas keterlibatan pengawas dalam peningkatan mutu pendidikan," tegas H. M. Aqso.


​Menghadirkan Ahli dan Melibatkan Pengawas Sekolah/Madrasah

​Menyinggung sistem penjaminan mutu pendidikan, H. M. Aqso menjelaskan bahwa jika di lingkungan pendidikan formal dikenal istilah akreditasi, maka untuk pendidikan MDT nantinya dirumuskan bersama oleh Tim Penjaminan Mutu yang digodok dalam forum tersebut.

​Keterlibatan para pengawas di lingkungan Kemenag dinilai sangat krusial. Pasalnya, para pengawas yang hadir juga bertindak sebagai asesor akreditasi sekolah dan madrasah formal yang bertugas di Kabupaten Brebes maupun kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.

​Menurut H. M. Aqso, langkah konkret peningkatan mutu pendidikan MDT membutuhkan figur-figur yang ahli di bidangnya agar arah dan luaran (output) pendidikan MDT memiliki tolok ukur yang jelas. Selain itu, aspek manajerial dan kepemimpinan Kepala MDT juga menjadi perhatian penting.

​Beliau mencontohkan, kepemimpinan kepala madrasah di jalur formal (MI hingga MA) melalui uji kelayakan agar betul-betul kompeten. Begitu pula dari sisi kualifikasi pendidik, ustaz/ustazah alumni pesantren juga didorong untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang Sarjana (S-1) sebagai ikhtiar peningkatan mutu SDM.

​Mendorong Penataan Emis, Manajemen, dan Kurikulum

​Sebelumnya, Kasi PD Pontren Kemenag Brebes, H. Juremi Ahmad Fauzi, selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan maksud dan tujuan implementasi Standar Penjaminan Mutu MDT. Di hadapan seluruh peserta, ia memaparkan pemetaan jumlah MDT di Kabupaten Brebes serta rekapitulasi lembaga yang telah melakukan pemutakhiran data pada aplikasi EMIS Kemenag.

​Melalui kegiatan ini, Seksi PD Pontren berharap keberadaan MDT di Kabupaten Brebes semakin tertata dan mengalami peningkatan secara substansial, baik dari aspek kurikulum, kualifikasi pendidik, hingga sarana dan prasarana.

​Langkah Strategis dan Target Perubahan 90 Hari

​Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. KH. Akrom Jangka Daosat, M.Si. (Kasubbag TU Kemenag Brebes) dan Akhmad Sururi (Ketua DPC FKDT Kab. Brebes).

​Dalam paparannya, Gus Akrom—sapaan akrab Dr. KH. Akrom Jangka Daosat—menyampaikan sejumlah langkah strategis peningkatan mutu MDT. Ia menekankan pentingnya batasan dan indikator mutu yang jelas agar eksistensi serta daya saing MDT semakin kokoh di tengah masyarakat.

​Sementara itu, Akhmad Sururi menggarisbawahi pentingnya eksekusi program dengan menetapkan target perubahan dalam rentang waktu 90 hari. Ia berharap penguatan sistem penjaminan mutu ini tidak berhenti pada tataran seremonial semata.

​"Kegiatan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pasti yang tersusun sistematis dan memiliki indikator pencapaian yang terukur demi terwujudnya peningkatan mutu MDT secara nyata di Kabupaten Brebes," ujar Sururi.

Previous Post Next Post

ظ†ظ…ظˆط°ط¬ ط§ظ„ط§طھطµط§ظ„