![]() |
Pembinaan Kepala MDTA |
Ijazah lulusan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) kini diakui sebagai prestasi akademik dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Brebes, dengan bobot nilai 15 poin. Hal ini disampaikan Ketua DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi, saat membina para kepala MDTA se-Kecamatan Bumiayu, Minggu (25/5/2025) di Madin Jatisawit.
“Murid MDTA menempuh empat tahun pembelajaran dengan kurikulum terstruktur, evaluasi berkala, dan ujian akhir. Oleh karena itu, ijazah MDTA seharusnya mendapat apresiasi akademik yang setara dalam SPMB,” jelas Sururi.
Meski demikian, Sururi menyoroti bahwa nilai ijazah MDTA masih lebih rendah dibanding sertifikat prestasi non-akademik, misalnya olahraga tingkat kabupaten, padahal proses akademik MDTA lebih panjang dan terukur.
“Kami berharap Dindikpora Brebes meninjau kembali kebijakan ini agar ijazah MDTA mendapat pengakuan yang adil,” tambahnya.
Sururi juga menekankan pentingnya Peraturan Bupati (Perbup) Brebes Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDTA sebagai dasar hukum penguatan lembaga. Ia mengajak kepala madrasah meningkatkan mutu pendidikan, termasuk pembiasaan ibadah salat lima waktu sejak dini.
Turut hadir Ketua DPAC FKDT Bumiayu, Amir, Sekretaris Samsudin, serta Wakil Sekretaris DPC FKDT Kabupaten Brebes, Warim, SH.