Kemenag Brebes Rencanakan Kegiatan Sosialisasi Perbup MDT

 

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, Dr. Abdul Wahab, siap memfasilitasi kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan audiensi dari DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes. Perbup yang telah disahkan pada Mei 2025 ini akan disosialisasikan kepada lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes. Untuk merencanakan sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes mengundang Plt. Kasi PD Pontren, Kasi Penma, Kasi PAIS, dan Kasi Bimas di ruang rapat PHU, Kamis, 7 Agustus 2025.

Di hadapan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes menyampaikan bahwa sosialisasi Perbup No. 12 Tahun 2025 yang telah disahkan pada Mei 2025 sangat dibutuhkan agar dapat dipahami oleh semua pihak terkait di Brebes. Dirinya berharap Perbup ini dapat diimplementasikan secara bertahap dan tidak berhenti hanya sebagai dokumen negara. Dengan demikian, kehadirannya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Brebes.

“Kami sangat berharap agar Perbup segera disosialisasikan sebagaimana yang telah dibicarakan beberapa bulan lalu. Kami berharap Perbup yang sudah disahkan dapat segera diimplementasikan, yang tentu sangat membutuhkan peran berbagai pihak, termasuk pemerintah. MDT yang secara nomenklatur berada di bawah binaan Kemenag, maka hari ini kami memohon petunjuk dan arahan terkait rencana sosialisasi Perbup tentang MDT,” kata Akhmad Sururi.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Abdul Wahab mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh DPC FKDT Kabupaten Brebes. “Apa yang telah dilakukan oleh DPC FKDT Kabupaten Brebes terkait dengan Perbup ini sungguh luar biasa. Namun, kita tidak boleh berhenti di sini. Seperti yang disampaikan Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes, kita merencanakan sosialisasi dengan mengundang Kepala MI, Penyuluh, serta Kepala SD sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes,” kata Dr. Wahab.

Dalam forum tersebut, Kasi Penma, Dr. Mad Soleh, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi Perbup MDT. Hal senada juga disampaikan oleh Kasi PAIS dan Kasi Bimas Kemenag Kabupaten Brebes. Mereka sepakat untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Perbup MDT yang telah disahkan pada Mei 2025.

Previous Post Next Post

ظ†ظ…ظˆط°ط¬ ط§ظ„ط§طھطµط§ظ„