BREBES — Sesuai dengan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), sebuah tim fasilitasi pemberdayaan MDT akan segera dibentuk di Kabupaten Brebes. Pembentukan tim ini merupakan amanat Perbup Nomor 12 Tahun 2025 Bab VII Pasal 14. Sejalan dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu saat Forum Group Discussion (FGD) tentang Regulasi MDT di Kabupaten Brebes juga merekomendasikan untuk segera dibentuk tim Fasilitasi Pengembangan dan Pemberdayaan MDT di Kabupaten Brebes.
Hal ini disampaikan oleh Akhmad Sururi setelah bertemu secara maraton dengan Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Brebes, Faiq Nur Fuadi; Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Brebes, Dr. Akrom Jangka Daosat; dan Asisten I Sekretariat Daerah Brebes, H. Ir. Khaerul Abidin, M.M.
"Tadi saya baru saja melakukan konsultasi secara maraton dengan beberapa pejabat di Kabupaten Brebes terkait amanat Perbup Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT. Salah satu amanat yang tercantum dalam Perbup tersebut, Bupati membentuk tim Fasilitasi Pengembangan dan Pemberdayaan MDT. Tim ini akan menjadi lembaga yang memediasi implementasi Perbup tersebut," kata Akhmad Sururi saat ditemui di ruang KPT Brebes, Selasa, 16 September 2025.
Sururi menegaskan bahwa Asisten I Setda, Plt. Kepala Bagian Kesra, dan Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag semua menyambut baik dan positif rencana pembentukan tim pengembangan fasilitasi MDT. Lebih dari itu, implementasi Perbup ini menjadi bagian dari rekomendasi FGD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kemenag Kabupaten Brebes.
Adapun untuk formasi tim tersebut, sesuai arahan dari Asisten I, menurut Akhmad Sururi akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai dengan bidangnya. Lembaga ini akan menyinergikan antara Pemerintah Daerah, Kemenag, tokoh organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan, dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Adapun untuk waktu pembentukan tim tersebut direncanakan Jumat besok di aula Kemenag Kabupaten Brebes.
"Kita bergerak bersama untuk memperkuat eksistensi MDT di Kabupaten Brebes. Kehadiran Perbup menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes hadir untuk mewujudkan generasi yang berakhlak mulia melalui pendidikan keagamaan. Kemenag Kabupaten Brebes juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari instansi pemerintah yang memberikan layanan pembinaan kepada MDT," imbuh Akhmad Sururi yang didampingi oleh Warim selaku Sekretaris DPC FKDT Kabupaten Brebes.
