Hindari Gesekan di Lapangan, Ketua DPC FKDT Brebes Usulkan Segmentasi Usia TPQ dan MDT

BREBES — Ketua Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi, mengusulkan langkah strategis berupa sinergisitas dan kolaborasi antara Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Usulan ini bertujuan untuk menciptakan segmentasi jenjang pendidikan yang jelas guna menghindari tumpang tindih serta perebutan murid di tingkat akar rumput.

​Usulan tersebut disampaikan Sururi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pegiat Keagamaan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Senin (20/4/2026).

​Ilustrasi Jenjang Berkelanjutan

​Dalam paparannya, Sururi mengusulkan agar TPQ diposisikan sebagai jenjang pendidikan dasar sebelum santri memasuki Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). Ia memberikan ilustrasi pembagian usia sebagai berikut:

  • Wilayah TPQ: Santri usia PAUD/TK hingga kelas 2 SD/MI (ditempuh selama kurang lebih dua tahun).
  • Wilayah MDTA: Santri kelas 3 hingga kelas 6 SD/MI.

​"Dengan pembagian ini, diharapkan santri akan lulus dari SD/MI bersamaan dengan kelulusannya di MDTA. Saat ini, gesekan di masyarakat sering terjadi karena rentang usia TPQ yang mencapai 12 tahun bersinggungan langsung dengan MDTA. Kita perlu duduk bersama untuk menyelaraskan ini," jelas Akhmad Sururi di hadapan forum.

​Sururi menambahkan bahwa pola ini sudah berhasil diterapkan di Kabupaten Jepara dan Batang. Bahkan, di beberapa desa di Brebes, model TPQ sebagai "TK-nya MDTA" sudah berjalan efektif, terutama bagi lembaga yang berada di bawah satu naungan yayasan.

​Respons Kemenag: Kedepankan Keikhlasan dan Aturan

​Menanggapi usulan tersebut, Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Brebes, H. Juremi A. Fauzi, memaparkan landasan yuridis yang berlaku. Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 91 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan LPQ, masa pembelajaran pada TPQ ditetapkan berkisar antara 2 hingga 4 tahun.

​"Terkait dinamika di lapangan, kami berharap semua pihak mengedepankan sifat keikhlasan. Hal ini sangat krusial agar masing-masing lembaga bisa saling menyadari peranannya dan menemukan langkah kompromi yang bermuara pada kebaikan santri," ujar H. Juremi.

​Forum Lintas Lembaga

​Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, H.M. Aqso, M.Ag., dan dihadiri oleh para pimpinan organisasi mitra Kemenag, antara lain:

  • H. Miftahudin Al Khafidz (Ketua Badko LPQ Kabupaten Brebes).
  • Gus Fifik (Ketua FKPP Kabupaten Brebes).
  • Akhmad Sururi (Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes).

​Hadir pula seluruh Ketua Badko LPQ, FKDT, dan FKPP tingkat kecamatan se-Kabupaten Brebes. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal komunikasi yang lebih intensif antara FKDT dan Badko LPQ untuk merumuskan solusi permanen terkait penataan jenjang pendidikan keagamaan di Kabupaten Brebes.

Previous Post Next Post

ظ†ظ…ظˆط°ط¬ ط§ظ„ط§طھطµط§ظ„