BREBES — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes, H.M. Aqso, M.Ag., menekankan pentingnya ketertiban dan validitas dalam proses pemutakhiran data pegiat keagamaan. Data yang mencakup guru MDT, LPQ, dan pengajar di lingkungan pesantren ini merupakan syarat mutlak dalam pengalokasian anggaran insentif dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Hal tersebut ditegaskan H.M. Aqso saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Insentif Pegiat Keagamaan Provinsi Jawa Tengah di Aula Kantor Kemenag Brebes, Senin (20/4/2026).
Akurasi Data dan Santunan BPJS
H.M. Aqso mewanti-wanti agar operator dan pengurus lembaga melakukan verifikasi secara faktual. Ia menegaskan bahwa tenaga pengajar yang sudah meninggal dunia atau sudah tidak lagi aktif mengajar tidak boleh disertakan dalam pendataan tahun 2026.
"Data harus benar-benar valid. Bagi pegiat keagamaan yang sudah meninggal dunia, alurnya bukan lagi pendataan insentif, melainkan pengajuan santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Saya harap semua mengikuti arahan teknis dari Seksi PD Pontren agar tidak ada kekeliruan administrasi," jelasnya di hadapan para peserta rakor.
Studi Komparasi KesejahteraanDalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Brebes juga menyoroti perbedaan signifikan alokasi insentif antarwilayah. Ia memberikan perbandingan dengan Kabupaten Tegal yang saat ini telah berhasil mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.000.000 per tahun untuk setiap guru MDT dan TPQ.
"Saat ini Brebes masih di angka Rp600.000 per tahun untuk setiap guru. Kita harus belajar dari Pemkab Tegal mengenai pendekatan kebijakan dan komitmen anggaran untuk kesejahteraan pegiat keagamaan ini. Selisihnya masih cukup jauh," ungkap H.M. Aqso.
Konsolidasi Lintas Lembaga
Kegiatan rakor ini menghadirkan seluruh jajaran pengurus tingkat kabupaten dan kecamatan dari tiga organisasi mitra utama Kemenag:
- Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT)
- Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (Badko LPQ)
- Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP)
Bertindak sebagai narasumber teknis adalah Kasi PD Pontren, H. Juremi A. Fauzi, serta JFU PD Pontren bagian Pondok Pesantren, Mas Sigit. Forum ini diharapkan mampu menyelaraskan persepsi seluruh operator agar proses pendataan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.