LARANGAN, BREBES — Suasana khidmat menyelimuti Aula Pondok Pesantren Modern Tahfidzul Qur’an Nuridin Idris, Dukuh Kedawon, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Minggu (3/5/2026). Ribuan santri menjadi saksi bisu atas keberhasilan empat santri yang menempuh ujian Munaqosah Al-Qur’an 30 Juz.
Keempat santri yang diuji merupakan siswa kelas XII SMA Tahfidzul Qur’an Nuridin Idris. Mereka berhasil menyelesaikan hafalan 30 juz dalam rentang waktu relatif singkat, yakni kurang lebih dua tahun.
Panel Penguji Lintas Wilayah
Kualitas hafalan para santri diuji secara ketat oleh panel penguji yang terdiri dari tokoh-tokoh berkompeten dari Brebes, Tegal, hingga Jakarta. Tujuh penguji tersebut adalah:
- KH. Khoeron Al-Khafid (Ketua JQH Kabupaten Brebes)
- KH. Miftahudin Al-Khafid (Ketua Badko LPQ Kabupaten Brebes)
- KH. Izzuddin Masruri (Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda)
- KH. Samsul Ma'arif (Ketua FKPP Kabupaten Tegal)
- KH. Mustholimi Alwiyani (Pimpinan Majlis Dzikir dan Sholawat Rizkiyah, Jakarta)
- Akhmad Sururi (Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes / Sekretaris MWC NU Wanasari Kabupaten Brebes)
- KH. Agus Minanurohman, Lc (Ketua Yayasan Darussalam Suwuluh Bulakamba Kabupaten Brebes)
Para peserta munaqosah harus menjawab berbagai tantangan dari penguji, mulai dari melafalkan ayat secara acak, meneruskan bacaan, hingga menjawab pertanyaan tematik seputar ayat-ayat Al-Qur’an.
Metode Inovatif: Al-Qur'an sebagai Perilaku
Pengasuh Pondok Pesantren, KH. Nuridin Idris, menjelaskan bahwa lembaganya menerapkan metode hafalan inovatif. Sebelum memasuki jenjang hafalan 30 juz, santri diwajibkan melewati tahap "Hafalan Pra-Juz" yang meliputi tahlil, doa, wirid ba’da shalat, dan doa harian.
"Kami mendidik santri agar Al-Qur’an tidak hanya dihafal, tetapi juga menjelma menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Kuncinya adalah bahagia; kalian harus bahagia dan tidak boleh mengeluh dalam menghafal. Dengan hati yang bahagia, Allah akan memudahkan hafalan tersebut," pesan KH. Nuridin Idris memberikan motivasi.
Profil Santri Penghafal 30 JuzAdapun empat santri yang dinyatakan lolos dan mengikuti Munaqosah tahun 2026/1447 H ini adalah:
- Vargas Bagus Santoso (Randusari, Kab. Tegal)
- M. Vian Maulana (Sitanggal, Kab. Brebes)
- M. Aditya Raharjo (Rengaspendawa, Kab. Brebes)
- Nabil Zain Annadib (Jembayat, Kab. Tegal)
Kepala Pondok Pesantren menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini, mengingat para santri mampu menyeimbangkan kewajiban akademik sekolah formal dengan target hafalan Al-Qur’an yang intensif.