Saatnya Guru MDT Berbicara untuk Kepentingan Bangsa

Oleh: Akhmad Sururi

(Plt. Sekretaris Jenderal DPP FKDT)

JAKARTA — Hari ini, Rabu, 29 April 2026, saya berkesempatan menghadiri Simposium Guru Nasional bertajuk "Penguatan Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Guru dalam Transformasi Pendidikan Nasional" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI. Forum ini menjadi ruang krusial karena menghadirkan berbagai organisasi profesi guru tingkat nasional di tengah gelombang tuntutan keadilan yang disuarakan para pendidik di seluruh penjuru negeri.

​Dalam alam demokrasi, pergerakan guru menuntut hak adalah hal yang sah. Namun, ada satu entitas besar yang selama ini "sunyi" dalam pergerakan massa tetapi sangat berisik dalam pengabdian: Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

​Entitas yang Termarjinalkan

​Guru MDT adalah garda terdepan penguatan pendidikan karakter bangsa. Namun, hingga kini eksistensi mereka belum berbanding lurus dengan perhatian pemerintah. Dengan jumlah lebih dari 500.000 guru yang tersebar hingga pelosok tanah air, mereka tetap setia merawat akhlak generasi muda di tengah himpitan ekonomi.

​Faktor regulasi menjadi hambatan utama yang memarjinalkan guru MDT dari pusaran kebijakan. Hingga saat ini, UU Guru dan Dosen belum sepenuhnya mengakomodir guru MDT. Akibatnya, honorarium mereka rata-rata masih berada di kisaran Rp100.000 hingga Rp200.000 per bulan—sebuah angka yang sangat tidak relevan jika dibandingkan dengan standar upah karyawan maupun tenaga honorer di instansi pemerintah.

​Urgensi Penguatan Regulasi

​Kehadiran DPP FKDT dalam forum nasional ini merupakan momentum untuk memberikan "alarm" kepada pemerintah. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan ketulusan dan keikhlasan guru MDT tanpa memberikan kepastian legal.

  1. Revisi UU Sisdiknas: Kami sangat berharap revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dapat memberikan penguatan posisi MDT sebagai pilar utama tujuan pendidikan nasional.
  2. Harmonisasi Aturan: Kehadiran negara melalui regulasi yang berpihak akan menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesejahteraan dan pengakuan profesionalisme guru MDT.

​MDT sebagai Solusi Moral Bangsa

​Kehadiran MDT dengan akar rumput yang kuat terbukti efektif membentengi remaja dari perilaku kriminalitas, tawuran, dan dekadensi moral. Ini adalah hasil dari didikan tangan-tangan dingin guru MDT yang mengajar dengan nilai-nilai ketulusan. Namun, pemerintah tidak boleh terus-menerus "memanfaatkan" ketulusan tersebut tanpa memberikan kompensasi yang layak.

​Terbitnya Keppres tentang Direktorat Jenderal Pesantren baru-baru ini harus menjadi titik balik. Kami mendesak agar struktur baru ini segera melahirkan kebijakan konkret yang bertumpu pada peningkatan mutu dan profesionalisme guru MDT.

​Penutup: Momentum Simposium

​Simposium Guru Nasional ini harus mampu merumuskan skema keberpihakan yang nyata. Guru adalah mereka yang mencerdaskan kehidupan bangsa, baik yang berada di lembaga formal maupun non-formal keagamaan. Jika Indonesia ingin mewujudkan transformasi pendidikan yang sejati, maka suara guru MDT tidak boleh lagi diabaikan. Sudah saatnya guru MDT berbicara, dan sudah saatnya negara mendengar.

Previous Post Next Post

ظ†ظ…ظˆط°ط¬ ط§ظ„ط§طھطµط§ظ„