SEMARANG — Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah secara resmi menyuarakan aspirasi ratusan ribu guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) se-Jawa Tengah di tingkat nasional. FKDT mendesak agar rencana pengalokasian insentif bagi tenaga pendidik keagamaan di bawah Kementerian Agama turut menyasar para guru MDT secara menyeluruh.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah, Akhmad Sururi, di hadapan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid, dalam forum Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi VIII DPR RI di Semarang, Rabu (24/6/2026).
Pengabdian Total Guru Madin di Akar Rumput
Dalam penyampaiannya, Akhmad Sururi memohon agar skema tambahan anggaran Kemenag yang diperuntukkan bagi guru madrasah sebesar Rp1 juta per bulan tidak hanya berfokus pada guru formal, melainkan juga menyentuh entitas guru non-formal (MDT).
"Kami memohon keadilan agar insentif Rp1 juta per bulan dari APBN ini juga mencakup guru MDT. Fakta di lapangan menunjukkan, mayoritas guru MDT adalah pejuang murni di akar rumput. Paginya mereka bekerja kasar sebagai petani di sawah atau berdagang, lalu sore harinya tanpa lelah berkhidmat mengajar ilmu agama demi membentengi moral generasi bangsa," papar Sururi.
Komisi VIII DPR RI: Insentif Direalisasikan Tahun 2027
Aspirasi tersebut direspons dengan sangat positif oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker, H. Abdul Wachid. Politisi asal Dapil II Jawa Tengah ini menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal anggaran tersebut agar tepat sasaran, termasuk bagi guru MDT.
"Saya pribadi adalah lulusan Madrasah Diniyah, mulai dari jenjang Awaliyah, Wustha, hingga Ulya. Kita semua menyadari bahwa untuk meningkatkan profesionalisme, mutlak diperlukan kesejahteraan yang cukup, tidak terkecuali bagi guru MDT," tegas H. Abdul Wachid.
Lebih lanjut, Abdul Wachid mengungkapkan bahwa anggaran insentif sebesar Rp1 juta per bulan per guru untuk tenaga pendidik di lembaga formal maupun non-formal di bawah naungan Kemenag ini ditargetkan sah dan mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Komitmen Pemprov Jateng dan Pemaparan Data Kanwil
Kegiatan Kunker Spesifik ini turut dihadiri dan didampingi langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, KH. Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin). Mewakili Pemerintah Provinsi, Gus Yasin mengapresiasi kehadiran Komisi VIII DPR RI dalam mengawal isu-isu keagamaan di Jawa Tengah.
Terkait kebijakan daerah, Gus Yasin mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran insentif untuk pegiat keagamaan di Jawa Tengah (APBD) tetap dipertahankan dengan jumlah kuota yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Mengenai proses pencairan, saat ini masih dalam tahap penyesuaian administratif menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran di tingkat provinsi.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, Dr. H. Saiful Mujab, M.A., membuka acara dengan memaparkan data komprehensif mengenai peta kelembagaan pendidikan Islam di Jawa Tengah. Data tersebut mencakup populasi madrasah formal (MI, MTs, MA) serta lembaga keagamaan non-formal seperti MDT dan Pondok Pesantren beserta seluruh tenaga pendidiknya yang menjadi basis acuan pembahasan anggaran bersama DPR RI.