Oleh: Akhmad Sururi
(Pemerhati Pendidikan Diniyah / Pengurus FKDT)
Tidak semua perjuangan lahir dari panggung yang gemerlap. Sebagian justru tumbuh secara senyap dari ruang-ruang sederhana: meja rapat yang panjang, perjalanan birokrasi yang melelahkan, serta percakapan berulang untuk menyampaikan aspirasi yang tak jarang belum berbalas. Di situlah jalan sunyi khidmah menemukan sublimasi maknanya.
Dalam lanskap pendidikan keagamaan di Kabupaten Brebes, perjuangan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) bukan sekadar urusan tata kelola organisasi. Di dalamnya terpatri cita-cita yang jauh lebih mulia: mengangkat harkat dan martabat Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sebagai pilar utama pembangunan karakter manusia dan peradaban masyarakat.
Menjadi pengurus FKDT—baik di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat—berarti memikul amanah untuk berdiri di antara harapan ribuan guru, ustaz, pengelola madrasah, dan orang tua santri. Amanah ini tidak cukup dijalankan dengan rutinitas administratif yang kaku, melainkan membutuhkan keberanian moral untuk melakukan advokasi yang nyata.
Dari Pinggiran Menuju Meja Kebijakan
Selama bertahun-tahun, MDT tumbuh berbasis swadaya masyarakat di desa-desa, masjid, musala, dan kompleks pesantren. Dengan fasilitas yang bersahaja dan insentif guru yang amat terbatas, proses syiar ilmu keagamaan (tafaqquh fiddin) terus bernapas.
Namun, pertanyaan mendasar yang harus terus kita gaungkan adalah: Apakah kontribusi sebesar itu sudah berbanding lurus dengan perhatian kebijakan publik?
"MDT tidak boleh hanya disanjung dan dipuji jasanya saat dibutuhkan, tetapi kemudian dibiarkan berjuang sendirian. FKDT harus hadir sebagai rumah advokasi yang mengubah keluhan menjadi agenda, menyintesis aspirasi menjadi rekomendasi, dan membawa kebutuhan MDT dari akar rumput menuju meja para pengambil keputusan."
Politik Kebijakan, Bukan Politik Praktis
Memperjuangkan MDT di ruang publik kerap memicu kekhawatiran terseretnya organisasi ke dalam arena politik praktis. Padahal, keduanya memiliki batas yang amat tegas.
FKDT tidak sedang bertransaksi politik untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. FKDT sedang menjalankan politik kebijakan (policy politics)—yakni keberanian memperjuangkan kemaslahatan publik dan keadilan porsi anggaran bagi pendidikan keagamaan masyarakat.
Lima Akselerasi Perjuangan Khidmah FKDT:
- Transformasi Martabat Guru: Memperjuangkan perlindungan, peningkatan kapasitas pedagogis, serta skema kesejahteraan guru Diniyah yang bermartabat.
- Advokasi Regulasi Afirmatif: Memastikan Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan anggaran Pemda memihak pada operasional MDT.
- Penguatan Ekosistem Pendidikan: Membangun kemitraan strategis antara sekolah formal, MDT, pesantren, dan keluarga dalam membentuk karakter anak.
- Tata Kelola & Data Terpadu: Memperbaiki sistem pendataan lembaga yang presisi untuk memperkuat daya tawar di hadapan pemerintah.
- Adaptasi Digital Berkarakter: Mendorong MDT agar mampu menjawab tantangan generasi digital tanpa mengikis roh tradisi keilmuan salaf.
Mengubah Jalan Sunyi Menjadi Gerakan Bersama
Kepemimpinan dalam ruang khidmah memang tidak pernah lepas dari dinamika dan risiko. Namun, integritas pengurus FKDT diuji justru saat jalan yang ditempuh terasa tidak mudah. Pengurus FKDT dituntut menjadi jembatan, bukan sekat; penggerak, bukan sekadar penonton; serta advokat sejati, bukan sekadar administrator organisasi.
Ukuran keberhasilan kepemimpinan FKDT bukanlah seberapa banyak agenda seremonial yang digelar, melainkan seberapa besar dampak dan perubahan substansial yang dirasakan oleh madrasah dan guru-guru di pelosok desa.
Jalan sunyi ini harus mentransformasi diri menjadi gerakan bersama yang solid. Ketika MDT dimuliakan, sesungguhnya kita sedang memuliakan ilmu, menghargai jasa para guru ngaji, merawat tradisi kebangsaan, dan menyiapkan generasi masa depan Brebes yang berakhlak mulia.