Oleh: Akhmad Sururi
(Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes & Wakil Ketua Tim Penjaminan Mutu MDT Kabupaten Brebes)
Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) merupakan pilar utama pendidikan keagamaan berbasis swadaya masyarakat yang mengemban mandat fundamental dalam membangun karakter generasi muda. Di tengah derasnya arus disrupsi zaman, MDT tetap konsisten mendidik anak-anak agar fasih membaca Al-Qur'an, memahami ilmu agama (tafaqquh fiddin), membiasakan ibadah harian, serta menumbuhkan keluhuran akhlak.
Di Kabupaten Brebes, keberadaan 845 lembaga MDT merepresentasikan jaringan pendidikan diniyah yang mengakar luas di tengah masyarakat. Angka tersebut bukan sekadar statistik administratif. Di baliknya, terdapat puluhan ribu santri, para ustaz dan ustazah, pengelola madrasah, serta orang tua yang berjibaku merawat warisan pendidikan Islam.
Namun, di balik kontribusi masif tersebut, sebuah pertanyaan mendasar patut disuarakan secara terbuka: Apakah perhatian, keberpihakan, dan dukungan kebijakan publik terhadap MDT telah sebanding dengan beban moral dan tanggung jawab pendidikan yang diembannya?
Pertanyaan ini menjadi sangat relevan ketika kita menengok realitas insentif guru MDT di Kabupaten Brebes yang tercatat sebesar Rp600.000 per tahun—atau jika dirata-ratakan, setara dengan Rp50.000 per bulan. Angka ini tentu harus dibaca dalam koridor keterbatasan fiskal daerah, namun secara nominal menampakkan betapa timpangnya dukungan finansial tersebut jika dikomparasikan dengan dedikasi pengabdian pendidik sepanjang tahun.
Ketika Pengabdian Dijadikan Sandaran Mutlak
Selama ini, denyut nadi MDT hidup dan bernyawa berkat kekuatan pengabdian tulus masyarakat (sincerity-based dedication). Para ustaz dan ustazah menjalankan tugas mulia didorong oleh panggilan keagamaan, tanggung jawab moral, dan tekad mewariskan ilmu kepada anak cucu.
Tradisi keikhlasan ini adalah benteng utama pesantren yang harus dihormati. Namun, pengabdian tidak boleh dijadikan alasan oleh negara untuk melalaikan kewajiban sistemik dalam menopang kesejahteraan dan kapasitas pendidik.
Kita menuntut para guru MDT untuk terus meningkatkan kualitas pedagogis, memperkuat pendidikan karakter, beradaptasi dengan metode pembelajaran modern, dan mengawal perkembangan santri. Akan tetapi, ekspektasi tinggi tersebut wajib diimbangi dengan afirmasi nyata terhadap kebutuhan, kapasitas, dan keberlanjutan hidup mereka.
Insentif Rp600.000 per tahun patut disyukuri sebagai bentuk perhatian awal, namun hal itu tidak boleh menutupi fakta bahwa kesejahteraan guru diniyah masih jauh dari kata layak. Penghargaan kepada pendidik agama tidak cukup diwujudkan lewat ucapan terima kasih atau sanjungan seremonial, melainkan harus diterjemahkan ke dalam instrumen kebijakan fiskal yang terukur, transparan, dan berkesinambungan.
845 MDT: Potensi Kolosal yang Menuntut Perencanaan Serius
Keberadaan 845 MDT di Kabupaten Brebes menunjukkan bahwa pendidikan diniyah memiliki basis kelembagaan yang masif. Namun, kuantitas lembaga yang besar tidak otomatis berkorelasi dengan pemerataan kualitas.
Tanpa pemetaan komprehensif (data-driven mapping), kebijakan daerah berisiko terjebak pada rutinitas administratif tahunan. Pertanyaan-pertanyaan krusial harus dijawab secara jujur:
- Seberapa merata kualitas pembelajaran di 845 MDT tersebut?
- Bagaimana kondisi kelayakan sarana prasarana dan ketersediaan sumber belajar?
- Berapa persentase riil pendidik yang tersentuh program peningkatan kapasitas dan insentif?
Data yang akurat dan transparan adalah prasyarat mutlak bagi pemerintah daerah untuk menetapkan prioritas intervensi, menyusun program pembinaan berbasis kebutuhan, serta mengevaluasi efektivitas alokasi anggaran secara objektif.
Empat Langkah Korektif Arah Kebijakan Pendidikan Diniyah:
- Evaluasi Skema Insentif: Meninjau secara bertahap besaran, cakupan penerima, dan keadilan distribusi insentif pendidik sesuai kapasitas fiskal daerah.
- Afirmasi Komprehensif: Memperluas bentuk dukungan melampaui insentif finansial—mencakup pelatihan pedagogis ustaz, bantuan modul ajar, dan pendampingan tata kelola.
- Pembangunan Basis Data Terpadu: Mengintegrasikan pendataan 845 MDT agar intervensi kebijakan tepat sasaran dan berkeadilan.
- Akuntabilitas Berbasis Dampak: Memastikan setiap program pembinaan dan alokasi anggaran menghasilkan peningkatan mutu layanan madrasah yang terukur.
FKDT Sebagai Motor Penggerak Advokasi
Dalam memperjuangkan nasib 845 MDT di Kabupaten Brebes, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (MDT/FKDT) harus bertransformasi dari sekadar wadah silaturahmi menjadi organisasi advokasi berbasis data (evidence-based advocacy).
Advokasi yang efektif tidak cukup disampaikan lewat keluh kesah atau tuntutan emosional. FKDT perlu menghimpun data empiris mengenai kondisi riil guru, beban kerja, rasio santri, dan kebutuhan mendesak madrasah di 17 kecamatan. Dengan argumentasi yang rasional dan bukti yang terverifikasi, FKDT dapat membangun kemitraan strategis yang produktif bersama DPRD, Pemkab Brebes, dan Kantor Kementerian Agama.
Penutup: Mengubah Pengakuan Menjadi Keberpihakan Nyata
Delapan ratus empat puluh lima MDT adalah wajah ketahanan moral keagamaan di Kabupaten Brebes. Di dalamnya tersimpan peluh pengabdian para ustaz dan ustazah yang merawat masa depan anak bangsa.
Masa depan pendidikan diniyah tidak boleh terus-menerus digantungkan pada toleransi atas keterbatasan. Tradisi pesantren harus terus dijaga, tetapi tradisi itu membutuhkan infrastruktur pendukung: pendidik yang sejahtera, madrasah yang berdaya, organisasi yang solid, dan kebijakan publik yang berpihak secara konsisten.
Keberpihakan terhadap pendidikan diniyah tidak cukup diukur dari deretan kalimat pujian dalam naskah pidato kenegaraan, melainkan dari wujud nyata di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta perbaikan nasib yang dirasakan langsung oleh para pengabdi di akar rumput.
Jangan hanya menuntut MDT menjaga tradisi pesantren, tetapi sediakan pula ekosistem kebijakan yang menopang keberlangsungan tradisi tersebut. Jangan hanya memuji keikhlasan ustaz dan ustazah, tetapi evaluasi dan perbaiki pula sistem dukungan yang menopang pengabdian mereka.