Sinergi Kelembagaan, Peningkatan Mutu, dan Kebijakan Berpihak
Oleh: Akhmad Sururi
(Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes & Wakil Ketua Tim Penjaminan Mutu MDT Kabupaten Brebes)
Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) merupakan salah satu pilar fundamental dalam arsitektur pembangunan pendidikan keagamaan di Indonesia. Keberadaannya bukan sekadar pelengkap atau instrumen tambahan bagi sekolah formal, melainkan ruang strategis untuk menanamkan akidah, membangun akhlak mulia, merawat tradisi keilmuan salaf, serta membentuk karakter generasi muda yang tangguh.
Namun, di tengah laju disrupsi sosial dan percepatan teknologi digital hari ini, MDT dihadapkan pada kompleksitas tantangan yang kian berlapis. Mulai dari problem tata kelola kelembagaan, keterbatasan sarana prasarana, kesejahteraan guru yang masih memprihatinkan, hingga rendahnya atensi sebagian kalangan masyarakat terhadap pendidikan diniyah—semuanya menuntut ikhtiar kolektif untuk segera diselesaikan.
Oleh sebab itu, ikhtiar membangun MDT tidak cukup sekadar mempertahankan eksistensinya (survival). MDT harus didorong untuk terus berkembang secara kuantitatif sekaligus melompat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikannya.
MDT: Tumbuh Kuantitas, Berkelanjutan Kualitas
Ada dua roda penggerak utama yang harus digerakkan secara beriringan dalam peta jalan pengembangan MDT:
1. Pertumbuhan Kelembagaan (Institutional Growth)
Perkembangan MDT tecermin dari perluasan kuantitas lembaga, bertambahnya animo santri, meluasnya jangkauan layanan, serta menguatnya dukungan akar rumput. Namun, pertumbuhan numerik ini wajib dikawal oleh tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kepala MDT tidak boleh lagi hanya berfungsi sebagai pengurus administrasi harian, melainkan harus bertransformasi menjadi pemimpin pendidikan (educational leader) yang visioner.
2. Peningkatan Mutu Pendidikan (Educational Quality)
Mutu madrasah tidak diukur dari ketebalan arsip laporan atau semaraknya seremonial kegiatan. Kualitas MDT harus berakar pada kompetensi pedagogis guru, relevansi kurikulum, efektivitas proses pembelajaran, serta keberhasilan internalisasi nilai pada diri santri. Guru adalah ujung tombak transformasi; karenanya, peningkatan kapasitas ustaz melalui pelatihan berkelanjutan, halaqah keilmuan, dan penguasaan metode pembelajaran ramah anak adalah harga mati.
FKDT sebagai Lokomotif Gerakan Peningkatan Mutu
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) memegang posisi strategis sebagai wadah perjuangan kolektif lembaga diniyah. FKDT haram hukumnya terjebak menjadi organisasi seremonial yang hanya sibuk mengurus perlombaan atau temu akbar semata. FKDT harus hadir sebagai sistem penggerak peningkatan mutu melalui enam agenda strategis:
Enam Agenda Strategis FKDT:
- Penguatan Legalitas & Tata Kelola: Memastikan seluruh MDT memiliki landasan hukum, administrasi, dan manajemen transparan.
- Peningkatan Kapasitas Pendidik: Menyelenggarakan diklat, bimbingan teknis, dan forum diseminasi praktik baik bagi guru MDT.
- Pengembangan Kurikulum Kontekstual: Mengokohkan kajian Al-Qur'an, fikih, akidah-akhlak, sejarah Islam, dan bahasa Arab dengan pendekatan yang solutif.
- Akselerasi Kepemimpinan Madrasah: Membina kepala MDT agar mampu mengelola lembaganya secara profesional dan berorientasi mutu.
- Advokasi Kebijakan Publik: Membangun kemitraan konstruktif bersama Pemkab, Kemenag, DPRD, dan para pemangku kebijakan.
- Ekspansi Jejaring Kolaborasi: Mengaitkan MDT dengan ekosistem pesantren, sekolah formal, perguruan tinggi, dan elemen civil society.
Peran Strategis Dukungan Pemerintah Daerah
Pengembangan pendidikan keagamaan tidak boleh dibebankan sepenuhnya di pundak pengelola madrasah dan swadaya masyarakat. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menghadirkan keberpihakan melalui regulasi, pembinaan, fasilitasi, dan penganggaran yang proporsional.
Di Kabupaten Brebes, momentum kehadiran Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah adalah modal yuridis yang sangat berharga. Regulasi ini harus dikawal bersama agar mengejawantah dalam bentuk program nyata: peningkatan insentif guru MDT secara bertahap, fasilitasi pelatihan kompetensi, subsidi sarana prasarana, serta pemerataan akses pembinaan.
Pemerintah, Kemenag, dan legislatif harus memandang MDT bukan sebagai urusan pinggiran, melainkan bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia daerah yang berkarakter religius.
Membangun Ekosistem Pendidikan Diniyah yang Terpadu
Problem klasik pendidikan keagamaan adalah masih kuatnya ego sektoral antara sekolah formal, MDT, keluarga, dan masyarakat. Pembentukan karakter anak tidak bisa dipasrahkan pada satu institusi tunggal.
Diperlukan perajutan ekosistem pendidikan yang holistik:
- Keluarga: Menjadi basis utama penanaman adab dan pengawasan harian.
- Sekolah Formal: Mengokohkan literasi sains dan pengetahuan umum.
- MDT: Membentengi kedalaman spiritual, amaliyah ibadah, dan keluhuran akhlak Islami.
- Pemerintah & Masyarakat: Menyediakan ekosistem kebijakan yang aman, inklusif, dan mendukung.
Penutup: Mutu adalah Gerakan Bersama
Mewujudkan MDT yang berkembang dan berkualitas menuntut konsistensi, komitmen moral, dan kerja kolaboratif lintas sektor. Pertumbuhan kelembagaan tanpa standar mutu akan melahirkan stagnasi, sebaliknya peningkatan mutu tanpa dukungan struktural akan berjalan compang-camping.
Di Kabupaten Brebes, cita-cita besar melahirkan MDT yang bermutu, hebat, dan bermartabat bukan sekadar angan-angan, melainkan kerja kebudayaan yang harus kita tunaikan bersama.
Masa depan Brebes ditentukan dari seberapa serius kita merawat, membina, dan memuliakan ruang-ruang belajar madrasah diniyah di setiap sudut desa.
MDT Berkembang, MDT Berkualitas, Generasi Berakhlak, Brebes Bermartabat.