Kemenag Brebes Gandeng FKDT dan Pemda, Pastikan Implementasi Perbup MDT Berjalan Efektif

 

Kementerian Agama Kabupaten Brebes menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Regulasi MDT Menuju Penguatan Pendidikan Karakter” di Aula Kemenag Brebes, Kamis (14/8/2025).

FGD tersebut menekankan pentingnya sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Setelah dimulai di tingkat kabupaten, sosialisasi akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan dengan melibatkan camat, KUA, kepala desa, serta para pemangku kepentingan lainnya.


Kasubag TU Kemenag Brebes, Dr. H. Akrom Jangka Daosat, M.Si, yang akrab disapa Gus Akrom, menegaskan bahwa pasca terbitnya Perbup MDT, evaluasi menyeluruh sangat diperlukan.

“Kita perlu mengukur sejauh mana efektivitas dan fungsi Perbup ini, serta bagaimana peran pemerintah daerah dalam implementasinya. FKDT tidak bisa berjalan sendiri, harus ada kolaborasi dengan semua pihak,” ujar Gus Akrom.

Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat 823 MDT di Kabupaten Brebes, jumlah yang cukup besar secara kuantitas. Namun, menurutnya, kualitas pengelolaan dan kompetensi guru MDT masih perlu diperkuat. “Meski demikian, MDT tetap berperan penting dalam penguatan pendidikan karakter keagamaan, karena jam pelajaran agama di sekolah formal sangat terbatas,” jelasnya.

Previous Post Next Post

ظ†ظ…ظˆط°ط¬ ط§ظ„ط§طھطµط§ظ„