Menag Terima Kunjungan Ketum FKDT, Bahas Dukungan untuk Madrasah Diniyah

 

Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menerima kunjungan Ketua Umum Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Lukman Hakim, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting terkait penguatan pendidikan Madrasah Diniyah di Indonesia, termasuk dukungan fasilitas untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), pemberian insentif bagi para guru (ustadz), serta keberatan terhadap kebijakan full day school.

“Di lapangan, banyak kawan-kawan yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas, mayoritas tidak memiliki fasilitas memadai, khususnya di bidang IT, yang menyebabkan pengisian data sering terlambat dan terkesan stagnan,” ujar Lukman Hakim.

Dalam audiensi tersebut, Lukman menyampaikan aspirasi dari berbagai daerah yang masih menghadapi kendala keterbatasan sarana dan prasarana. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan ustadz MDT, yang selama ini dinilai belum mendapat perhatian yang seimbang.

“Terkait insentif, ustadz-ustadz MDT saat ini hidup dari keikhlasan. Mereka mengajar dengan ikhlas meskipun honor yang diterima hanya 100-200 ribu per bulan. Salah satu insentif terbesar diberikan oleh Bupati Kudus, yaitu 1 juta per bulan,” tambahnya.

Selain itu, FKDT juga menyampaikan keberatannya terhadap penerapan kebijakan full day school yang dianggap berdampak negatif terhadap waktu pembelajaran di MDT. Kebijakan tersebut, menurut mereka, dapat mengurangi minat serta waktu siswa dalam mengikuti pendidikan keagamaan nonformal.

“Ada kegelisahan dari kawan-kawan karena ketika kebijakan lima hari sekolah diberlakukan, waktu untuk siswa belajar di MDT menjadi sangat terbatas, dengan alasan kelelahan dan lain-lain,” ujar Lukman Hakim.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi MDT. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama akan terus mengupayakan kesetaraan perlakuan antara madrasah dan sekolah umum, termasuk melalui jalur konstitusional.

“Inilah yang sering saya sampaikan di DPR, bahwa semua berhak mendapat perlakuan yang sama. Dengan adanya keputusan MK, ini menjadi angin segar bagi MDT. Kami sedang mengupayakan bagaimana memberikan keadilan terhadap MDT,” ujar Menag.

Di akhir pertemuan, Menag menyatakan sependapat dengan masukan yang disampaikan dan akan mengupayakan perubahan positif. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk menyerap aspirasi dan memperkuat sinergi dengan FKDT demi menciptakan sistem MDT yang inklusif dan berkeadilan.

(Riri Indriyani)

*Berita ini sudah diposting di https://kemenag.go.id/nasional/menag-terima-kunjungan-ketum-fkdt-bahas-dukungan-untuk-madrasah-diniyah-8Uaf3

Previous Post Next Post

ظ†ظ…ظˆط°ط¬ ط§ظ„ط§طھطµط§ظ„