BREBES — Seiring dengan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan dan Pemberdayaan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), sebuah tim kolaborasi antara Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian Agama (Kemenag), dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) akan segera dibentuk. Tim ini diharapkan memiliki program kegiatan yang jelas dan pasti dalam rangka peningkatan kualitas MDT di Kabupaten Brebes.
Sebagai upaya tindak lanjut, pada Jumat, 19 September 2025, diselenggarakan pertemuan di aula Kemenag Kabupaten Brebes, Jalan A. Yani, untuk membentuk tim fasilitasi pengembangan dan pemberdayaan MDT. Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat di lingkungan Pemda Brebes dan Kemenag.
Asisten I Sekretaris Daerah, H. Khaerul Abidin, M.M., mengatakan bahwa pembentukan tim ini bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan MDT di Kabupaten Brebes. "Fasilitasi ini meliputi dukungan fisik, pelatihan, dan beasiswa di lingkungan MDT. Tim ini tentu harus bisa berkolaborasi dengan menggabungkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama dengan Kemenag dan FKDT," kata Khaerul Abidin.
Dalam rangka akses layanan pendidikan MDT, menurut Khaerul Abidin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) juga sangat penting untuk menggerakkan pemerintah desa. Hal ini sudah tentu membutuhkan peran pemerintah desa, termasuk dalam musyawarah dusun yang diselenggarakan.Asisten I Sekda Brebes juga berharap kualitas pendidikan MDT akan lebih bagus dan meningkat. Oleh karena itu, peran tim fasilitasi juga menyasar peningkatan mutu pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah. Untuk itu, beberapa OPD di Kabupaten Brebes harus dilibatkan, termasuk dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Dinpermades, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB), serta beberapa OPD lainnya.
Sebelumnya, Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari Forum Group Discussion (FGD) tentang Penguatan Regulasi yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di Kemenag Kabupaten Brebes. Keterlibatan OPD dan Kemenag merupakan amanat Perbup Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT. Sinergitas Pemda Brebes, Kemenag, dan FKDT akan menjadi kekuatan bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan MDT di Kabupaten Brebes.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Brebes, Dr. H. Akrom Jangka Daosat, di hadapan seluruh peserta pertemuan. Ia sangat berharap agar tim yang terbentuk betul-betul bisa menjalankan tugas dan amanat untuk pengembangan MDT di Kabupaten Brebes. Oleh karena itu, keterlibatan Pemda, Kemenag, dan FKDT dalam tim ini menjadi kekuatan untuk mewujudkan peningkatan mutu pendidikan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Kepala Bagian Kesra Faiq Nur Fuadi, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Brebes dan perwakilan dari Dinpermades, Novi. Dari Kemenag Kabupaten Brebes hadir Kepala Subbagian Tata Usaha Dr. H. Akrom Jangka Daosat, Plt. Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Juremi, dan H. Arif Rahman Hakim. Adapun dari DPC FKDT Kabupaten Brebes hadir mendampingi Ketua, Sekretaris Moh Toha, bersama Wakil Sekretaris Warim dan Bendahara Sanuri Nursalim.