Tim Fasilitasi Pengembangan MDT akan Berdampak pada Penguatan Pendidikan Karakter

Oleh: Akhmad Sururi (Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes)

BREBES — Hari Jumat, 19 September 2025, menjadi salah satu momentum sejarah dari rangkaian upaya memperkuat eksistensi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Kabupaten Brebes. Terbitnya Peraturan Bupati Brebes Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT yang mengamanatkan pembentukan Tim Fasilitasi Pengembangan dan Pemberdayaan MDT di Kabupaten Brebes menjadi bukti nyata bahwa regulasi hadir sebagai kekuatan yuridis untuk diimplementasikan dalam program yang akan berdampak pada MDT ke depan, khususnya dalam penguatan pendidikan karakter.

​Tim Fasilitasi Pengembangan dan Pemberdayaan MDT yang terbentuk pada Jumat, 19 September 2025, akan memiliki peran penting untuk mengusung salah satu pilar Brebes Beres yang menitikberatkan pada nilai keadaban. Keadaban selaras dengan upaya membangun moralitas dan akhlakul karimah untuk generasi Brebes menuju Indonesia Emas. Nilai keadaban itu sendiri menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penguatan pendidikan karakter keagamaan.

Komposisi tim yang menjadi amanat Perbup menyinergikan Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian Agama (Kemenag), dan elemen masyarakat, dalam hal ini komunitas MDT yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Sinergi ini menjadi kekuatan bersama dalam menggerakkan kepedulian terhadap MDT. Meski selama ini Pemda Brebes sudah memiliki perhatian serius terhadap MDT melalui anggaran insentif setiap tahun, peningkatan perhatian dalam bentuk pemberdayaan MDT perlu kita dorong bersama. Hal tersebut bertujuan agar kehadiran MDT betul-betul menjadi ruh dalam penguatan pendidikan karakter keagamaan.

​Sejalan dengan hal tersebut, sinergitas yang terbangun akan memberikan kesadaran kepada masyarakat Brebes secara luas tentang pentingnya pendidikan keagamaan di MDT. Ajaran dan pemahaman keagamaan yang rahmatan lil alamin menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan generasi yang berakhlak. Hal ini sangat penting mengingat perkembangan remaja hari ini membutuhkan uluran tangan kita bersama untuk mengatasi degradasi moral.

​Oleh karena itu, akses layanan pendidikan keagamaan harus bisa menyasar komunitas remaja dalam lingkungan sekolah setingkat SMP/MTs dan SMA/MA/SMK. Lemahnya pendidikan dan pemahaman keagamaan yang dimiliki oleh remaja akan berakibat pada sikap yang tidak mencerminkan kepribadian orang yang beragama. Jauhnya mereka dari ajaran dan perilaku beragama membuat mereka mudah terjebak pada tindakan kriminalitas dan kenakalan remaja.

​Melalui tim yang terbentuk ini, diharapkan akan menjadi warna pergerakan bersama untuk memperkuat karakter keagamaan masa depan generasi Brebes. Keterlibatan pemerintah bersama masyarakat menjadi keniscayaan yang menjadi amanat UUD 1945 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, langkah konkret yang akan diperankan oleh Tim Fasilitasi Pengembangan dan Pemberdayaan MDT akan menjadi bagian dari membangun peradaban Kabupaten Brebes dari segmen pendidikan keagamaan.

Previous Post Next Post

ظ†ظ…ظˆط°ط¬ ط§ظ„ط§طھطµط§ظ„