BREBES — Peraturan Bupati Brebes Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) menjadi dasar hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes untuk melaksanakan kebijakan yang berpihak kepada MDT. Selaku Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes, Dr. H. Abdul Wahab sangat berharap Perbup tersebut akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan MDT. Beliau menekankan bahwa Perbup yang melalui proses panjang tersebut, diharapkan tidak berhenti pada tataran dokumen.
"Terbitnya Perbup menjadi sejarah tersendiri saat kami menjabat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes. Hal tersebut karena memang proses yang panjang mengusulkan regulasi sampai puluhan tahun. Sehingga terbitnya Perbup No 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT di Kabupaten Brebes menjadi catatan sejarah penting untuk MDT," kata Dr. Abdul Wahab.
Meskipun demikian, Dr. Abdul Wahab menegaskan, "Perbup tidak boleh mandek atau menjadi dokumen mati yang disebut dengan wujuduhu ka'adamihi (wujudnya sama dengan tidak adanya)."
Menurut Dr. Abdul Wahab, perjuangan DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes dalam mewujudkan Perbup MDT hingga 'berdarah-darah'. Sejak awal dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, Ketua FKDT Kabupaten Brebes sudah menyampaikan terkait dengan perjalanan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Madin.
Di hadapan peserta kegiatan Peningkatan Kualitas Manajemen MDT, Dr. Abdul Wahab menambahkan bahwa seiring dengan pendekatan kurikulum berbasis cinta dan moderasi beragama, MDT sangat diharapkan menjadi bagian dari lembaga pendidikan yang dapat mengimplementasikannya dalam proses pembelajaran. "Oleh karena itu, kegiatan ini semoga dapat menambah wawasan tentang kurikulum MDT."
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Provinsi Jawa Tengah Dra. Ema Rachmawati, M.Hum, Tim Penyusun Buku Kurikulum MDT Akhmad Sururi, dan Ketua DPW FKDT Jawa Tengah.Hadir dalam kesempatan tersebut mendampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, Dr. H. Akrom Jangka Daosat selaku Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) dan H. Juremi Fauzi selaku Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) didampingi oleh beberapa staf.
Sementara itu, selaku Panitia Penyelenggara, Hj. Aini Sa'adah menyampaikan bahwa kegiatan Peningkatan Kualitas Manajemen MDT Angkatan 1 Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Kabupaten Brebes. Semuanya ada enam titik lokasi kegiatan yang dibebankan kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenag RI.