Setara Juara Kabupaten, Ijazah MDTA di Brebes Kini Bernilai 20 Poin dalam SPMB

BREBES — Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan kado istimewa bagi dunia pendidikan keagamaan. Berdasarkan Keputusan Bupati Brebes Nomor 420/113 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP, ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) kini memiliki nilai 20 poin.

​Bobot nilai tersebut setara dengan piagam penghargaan juara tingkat kabupaten. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi nyata pemerintah daerah terhadap peran MDTA sebagai garda terdepan dalam menjaga moral dan akhlak generasi bangsa.

​Respons Positif DPC FKDT Brebes

​Ketua Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, M.M., atas kebijakan tersebut.

​"Kami mewakili seluruh guru MDTA se-Kabupaten Brebes menghaturkan terima kasih kepada Ibu Bupati. Kenaikan menjadi 20 poin ini adalah bukti kesungguhan Pemkab Brebes dalam memperhatikan eksistensi madrasah diniyah. Kami yakin hal ini akan memotivasi orang tua untuk menyekolahkan anaknya di MDT, karena ijazahnya kini memiliki nilai tawar yang tinggi dalam seleksi masuk sekolah formal," ujar Akhmad Sururi di Kantor DPC FKDT Brebes, Jumat (17/4/2026).

​Benteng Moral Terhadap Kriminalitas Remaja

​Sururi mengungkapkan bahwa dengan jumlah mencapai 718 lembaga di Brebes, MDTA memiliki peran krusial dalam membentuk karakter. Ia menyoroti fenomena tawuran pelajar yang beberapa kali terjadi hingga memakan korban jiwa sebagai dampak dari lemahnya pondasi pendidikan agama.

​"Agama mengajarkan moral dan akhlak. Dengan pembekalan ilmu agama sejak dini di MDTA, anak-anak akan memiliki pondasi yang kuat saat memasuki masa remaja sehingga tidak mudah terpancing pada tindakan kriminalitas atau perilaku menyimpang lainnya," tegas Sururi.


​Komitmen Kuat Pemerintah Daerah

​Dukungan senada juga datang dari Tim Fasilitasi Pengembangan MDT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes. KH. Dr. Akrom Jangka Daosat menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bukti otentik komitmen Bupati Brebes dalam memperkuat pendidikan keagamaan.

​"Kenaikan poin ijazah MDTA ini merupakan langkah strategis yang sangat kami hargai. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memahami betul bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari aspek kognitif, tetapi juga dari kematangan akhlak yang ditempa di madrasah diniyah," pungkasnya.

Previous Post Next Post

ظ†ظ…ظˆط°ط¬ ط§ظ„ط§طھطµط§ظ„