BREBES — Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Brebes secara resmi menyosialisasikan program perkuliahan khusus bagi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Kabupaten Brebes. Program ini mengusung skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan pengalaman mengajar para guru dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS).
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor DPC FKDT Kabupaten Brebes, Kamis (16/4/2026), ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Akademik STAI Brebes, Edi Susanto, didampingi Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, Edi Tristiyanto.
"Program RPL ini adalah kesempatan emas bagi guru MDT. Melalui skema ini, masa pengabdian dan pengalaman kerja para guru diakui dan dikonversi menjadi SKS. Dengan demikian, jarak tempuh perkuliahan menjadi lebih singkat, yakni kurang dari empat tahun, karena tidak harus menempuh seluruh mata kuliah dari awal seperti kelas reguler," papar Edi Susanto di Sekretariat DPC FKDT Kabupaten Brebes, Jl. Yos Sudarso.
Standar Kemendiktisaintek
Edi menambahkan bahwa program RPL ini merupakan kebijakan resmi dari Kementerian Diktisaintek. STAI Brebes saat ini tengah memproses seluruh persyaratan akreditasi dan teknis agar dapat menjalankan program ini secara optimal bagi masyarakat, khususnya tenaga pendidik keagamaan.
Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi, menyambut baik langkah strategis ini sebagai upaya nyata meningkatkan kapasitas pendidik di lingkungan MDT. Hal ini juga sejalan dengan penguatan regulasi di tingkat pusat melalui terbentuknya Dirjen Pontren Kemenag RI.
"MDT kedepan dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Bagi guru MDT yang merupakan lulusan pesantren dan belum memiliki ijazah sarjana, program RPL ini adalah solusinya. Kami ingin guru-guru kami memiliki legalitas akademik yang diakui negara tanpa meninggalkan tugas mulia mereka mengajar di madrasah," ujar Akhmad Sururi.
Menuju Penandatanganan MoU
Terkait detail teknis pelaksanaan dan biaya, Sururi menjelaskan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan intensif antara pimpinan DPC FKDT dan STAI Brebes. Dalam waktu dekat, kedua belah pihak dijadwalkan akan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) FKDT tingkat kecamatan se-Kabupaten Brebes. Turut hadir jajaran pengurus harian DPC FKDT Brebes, di antaranya Sekretaris Moh. Toha dan Bendahara Sanuri Nursalim.