BREBES — Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Brebes resmi menginisiasi kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Brebes. Kemitraan ini fokus pada program peningkatan kapasitas guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) melalui jenjang pendidikan Sarjana (S-1) pada Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI).
Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi, menjelaskan bahwa program ini menyasar para guru MDT di wilayah Brebes yang saat ini belum memiliki ijazah sarjana. Kerja sama ini menitikberatkan pada skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
"Kami berharap guru MDT mendapatkan fasilitas RPL, yakni pengakuan atas capaian pembelajaran dari pendidikan nonformal maupun pengalaman kerja untuk disetarakan dengan kualifikasi pendidikan tinggi. Guru MDT memiliki pengalaman riil di lapangan, sehingga proses perkuliahan nantinya diharapkan lebih adaptif dan tidak kaku seperti kelas reguler," ujar Akhmad Sururi saat berkunjung ke Kampus STAI Brebes, Rabu (15/4/2026).
Gayung Bersambut dari STAI Brebes
Mewakili Ketua STAI Brebes, Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, Edi Tristiyanto, S.H.I., M.H., menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, sinergi dengan FKDT merupakan bagian dari visi kampus untuk memperluas kemitraan dengan lembaga pendidikan keagamaan.
"Hari ini 'gayung bersambut'. Kami sudah lama berencana membangun kontak dengan FKDT. Ketua STAI Brebes memberikan respons sangat positif dan siap menindaklanjuti kerja sama ini. Terkait program RPL, kampus kami telah memenuhi standar ketentuan dari Kemendiktisaintek, sehingga harapan guru-guru MDT sangat mungkin terpenuhi di sini," jelas Edi Tristiyanto.
Persiapan Sertifikasi dan Regulasi PusatSebagai informasi, program serupa telah sukses dilaksanakan oleh FKDT di beberapa wilayah lain seperti Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Tegal. Akhmad Sururi yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP FKDT menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan antisipasi terhadap wacana sertifikasi guru MDT di masa depan.
"Meskipun sertifikasi masih berupa wacana, konsekuensi logis dari status tenaga pendidik profesional adalah kepemilikan ijazah sarjana. Apalagi saat ini telah muncul nomenklatur Dirjen Pesantren di tingkat pusat, yang tentu akan membawa perubahan regulasi dan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada Pesantren dan MDT," imbuh Sururi.
Langkah Selanjutnya: Sosialisasi dan MoU
Sebagai langkah konkret, DPC FKDT Kabupaten Brebes akan segera mengumpulkan seluruh pengurus Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) tingkat kecamatan se-Kabupaten Brebes pada Kamis, 16 April 2026.
Pertemuan tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Ketua STAI Brebes guna melakukan silaturahmi sekaligus sosialisasi teknis mengenai program perkuliahan bagi guru MDT, sebelum nantinya dipungkasi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding).