Menghidupkan Remaja Masjid dan Mewujudkan Masjid Ramah Anak

Oleh: Akhmad Sururi

(Sekretaris PD DMI Kabupaten Brebes)

​Mengenang atmosfer era 1980-an hingga 1990-an, masjid-masjid di kampung senantiasa hidup oleh derak langkah anak-anak dan remaja. Selepas mengaji malam, tak sedikit dari mereka yang memilih tidur di masjid sembari membawa buku pelajaran sekolah untuk dibaca esok hari. Penulis sendiri menjadi bagian dari generasi yang menghabiskan sebagian masa kecil—sejak SD hingga MTs—dengan menjadikan masjid sebagai ruang tumbuh kedua.

​Banyak tokoh, pejabat, hingga profesional sukses hari ini yang memiliki rekam jejak serupa: berproses dan besar dari ubin masjid kampung. Bagi sebagian anak kala itu, masjid bukan sekadar tempat ibadah ritual, melainkan ruang sosial yang hangat untuk berkumpul dengan kawan sebaya, sekaligus tempat berteduh di tengah keterbatasan sarana rumah tinggal.

​Namun, pemandangan itu kini kian langka. Kehadiran remaja di masjid malam hari hampir tak berbekas. Papan nama "Ikatan Remaja Masjid" di berbagai sudut kampung kerap kali hanya menjadi penanda formalistis. Anak-anak muda hari ini lebih akrab dengan riuk kedai kopi atau tempat nongkrong modern ketimbang teras masjid. Fenomena alienasi pemuda dari masjid ini salah satunya berakar dari lunturnya tradisi mengenalkan keintiman masjid sejak usia dini.

​Strategi Rekonsiliasi: Masjid Ramah Anak (MRA)

​Dalam konteks inilah, Program Masjid Ramah Anak (MRA) menemukan momentum strategisnya. MRA hadir untuk merekonstruksi citra masjid agar kembali menjadi ruang yang inklusif, aman, dan menyenangkan bagi anak-anak.

Prinsip Utama Masjid Ramah Anak (MRA):

  • Edukatif & Menyenangkan: Menjadikan masjid sebagai lingkungan yang ramah, tempat anak merasa diterima tanpa stigma "pengganggu kekhusyukan".
  • Kesadaran Kolektif: Membangun kultur jamaah dewasa agar lebih bijak, pengayom, dan sabar dalam mendampingi anak-anak di lingkungan masjid.
  • Integritas Regulasi: Menghubungkan kebijakan keagamaan dengan indikator Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

​Secara sosiologis, tantangan di masjid perkotaan dan perdesaan mungkin berbeda. Namun, esensi dari regulasi MRA tetap sama: menanamkan benih rasa cinta (hubbul masajid) ke dalam dada generasi penerus sejak dini.

​Peran PD PRIMA DMI sebagai Eksekutator Lapangan

​Implementasi MRA tidak akan berjalan efektif tanpa motor penggerak di tingkat tapak. Di sinilah Pimpinan Daerah Perhimpunan Remaja Masjid (PD PRIMA) DMI memegang peran kunci. Sebagai badan otonom yang dihuni kader-kader muda, PRIMA DMI memiliki fleksibilitas untuk:

  1. Menggalang Sinergi Lintas Sektor: Menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB), organisasi kemasyarakatan, serta pemangku kebijakan daerah.
  2. Reorientasi Kegiatan Remaja: Merancang program-program kreatif yang mampu mengalihkan perhatian remaja dari aktivitas kontraproduktif menuju kegiatan berbasis kepemudaan masjid.
  3. Pendampingan Komunitas: Mengedukasi takmir masjid di wilayah Brebes agar membuka ruang yang seluas-luasnya bagi ekspresi positif anak dan remaja.

​Menghidupkan kembali remaja masjid melalui spirit Masjid Ramah Anak adalah investasi jangka panjang bagi peradaban umat. Dengan menggerakkan potensi pemuda secara kolaboratif, kita tidak hanya mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat kebudayaan Islam, tetapi juga menyemaikan nilai-nilai moralitas bangsa di hati generasi mendatang

Previous Post Next Post

ظ†ظ…ظˆط°ط¬ ط§ظ„ط§طھطµط§ظ„