MENJAGA DINIYAH, MENGUATKAN GENERASI

Perjalanan Pengabdian Akhmad Sururi dalam Pendidikan Keagamaan Islam dan Perjuangan Madrasah Diniyah Takmiliyah

​I. Ketika Pengabdian Menjadi Jalan Hidup

​Sejarah pendidikan Indonesia tidak hanya ditulis oleh mereka yang berdiri di depan ruang kelas formal, memimpin lembaga-lembaga besar, atau menduduki posisi strategis di birokrasi. Sejarah panjang pendidikan bangsa ini juga dibangun oleh orang-orang yang bekerja dalam senyap: para guru yang mengajar selepas petang, para ustadz yang membimbing anak-anak di masjid dan madrasah, para pengurus organisasi yang menghidupkan lembaga keagamaan berbasis masyarakat, serta para pegiat yang konsisten memperjuangkan agar pendidikan agama tetap memperoleh tempat yang terhormat dan layak.

​Di antara ruang pengabdian tersebut, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) berdiri teguh sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional. MDT hadir langsung di tengah-tengah masyarakat sebagai benteng pertahanan moral dan pilar utama penguatan pendidikan karakter bangsa.

​Madrasah Diniyah tumbuh dari kebutuhan hakiki umat untuk membekali generasi muda dengan benteng keimanan dan pemahaman agama yang kokoh. Di tempat inilah anak-anak menimba ilmu: membaca Al-Qur'an, mendalami akidah, fikih, akhlak, bahasa Arab, hadis, hingga berbagai khazanah keislaman sesuai jenjangnya.

​Namun, perjalanan MDT bukanlah tanpa tantangan. Arus modernisasi, pesatnya perkembangan teknologi, dinamika regulasi, persoalan kesejahteraan guru, tuntutan profesionalisme, penyelarasan kurikulum, hingga tantangan merawat minat generasi muda menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan ikhtiar kolektif.

​Di tengah dinamika tersebut, sosok Akhmad Sururi hadir sebagai salah satu figur yang konsisten memberikan perhatian, pikiran, dan tenaga bagi pendidikan diniyah serta penguatan kelembagaan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).

​II. Jejak Khidmah dan Rekam Perjuangan di FKDT

​Kiprah dan dedikasi Akhmad Sururi berakar kuat di tanah kelahirannya, Kabupaten Brebes. Perjalanan organisasinya dimulai ketika ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Forum Komunikasi Madrasah Diniyah (FKMD) Kabupaten Brebes pada tahun 2006. Melalui wadah ini, ia mengonsolidasikan suara para guru Madin dan melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Brebes saat itu, H. Nasrudin (Ketua DPRD 2004–2009). Perjuangan tersebut membuahkan hasil nyata: alokasi bantuan operasional Madin yang semula Rp500.000 per lembaga berhasil diperjuangkan naik menjadi Rp1.000.000, yang kelak bertransformasi menjadi cikal bakal insentif guru MDT di Kabupaten Brebes.

​Seiring dinamika nasional, pada 12 April 2012, FKMD secara resmi berganti nama menjadi Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Pada momentum bersejarah tersebut, Akhmad Sururi didapuk menjadi Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes sekaligus mewakili daerah dalam Musyawarah Nasional (Munas) FKDT I di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

​Kiprah kepemimpinannya di tingkat nasional kian bersinar ketika ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Umum DPP FKDT (2012–2017) yang berkantor di Kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta. Dalam posisi tersebut, ia mendampingi KH. Tatang Royani (Ketua Umum DPP FKDT yang meneruskan kepemimpinan DR. Sumitro) mengawal konsolidasi organisasi di tingkat nasional hingga gelaran Munas tahun 2017.

​Usai merampungkan tugas di tingkat pusat, komitmennya terhadap daerah tak pernah surut:

  • Muscab FKDT Brebes 2018: Terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes Masa Khidmah 2018–2023. Pada periode ini, ia gencar mengawal audiensi dengan DPRD Kabupaten Brebes guna memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) Madrasah Diniyah.
  • Muscab FKDT Brebes 2024: Kembali memegang amanah sebagai Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes Masa Khidmah 2024–2029. Memasuki periode ketiga ini, di tengah kesibukannya sebagai Kepala MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa, ia terus bergerak melayani dunia Diniyah.

​Rekam jejak Akhmad Sururi mencatatkan dirinya bukan sekadar sebagai organisatoris, melainkan pejuang garis depan pendidikan keagamaan. Ia pernah menyuarakan aspirasi MDT di hadapan Fraksi PKB DPR RI jauh sebelum disahkannya UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, aktif dalam forum-forum kajian kebijakan, hingga menjadi narasumber penguatan kapasitas pendidik MDT di berbagai tingkat, termasuk melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah demi memperjuangkan insentif guru Madin se-Jawa Tengah.

​III. Latar Belakang dan Kehidupan Pribadi

​Akhmad Sururi dilahirkan di Pedukuhan Jakatamu, Desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, pada tanggal 25 Agustus 1977, dari pasangan H. Subhan (Alm.) dan Hj. Nur Janah. Pada tahun 2001, ia mempersunting seorang alumni Pondok Pesantren Putri Mubtadi-at Lirboyo, Kediri.

​Masa kecil dan pendidikan dasarnya ditempuh di SDN Jagalempeni 3 (lulus tahun 1989), yang dipadukan dengan pendidikan sore hari di Madrasah Diniyah Hidayatul Mubtadiin Jagalempeni Selatan. Selepas pendidikan dasar, ia melanjutkan jenjang menengah di MTs As-Salafiyah Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

​Hasrat menimba ilmu keagamaan mendalam membawanya melangkahkan kaki ke Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Selama kurang lebih sembilan tahun (hingga tahun 2000), ia digembleng dalam tradisi pesantren salaf berbasis pengkajian kitab-kitab kuning. Dengan ketekunan dan kesabaran, ia menyelesaikan jenjang pendidikan formal keagamaan di Madrasah Aliyah Hidayatul Mubtadiin (MAHM) PP Lirboyo Kediri.

​IV. Filosofi Khidmah: Pendidikan Sebagai Pembentukan Karakter

​Sekembalinya dari Pesantren Lirboyo, Akhmad Sururi mengabdikan dirinya mengajar di berbagai lingkungan lembaga pendidikan dan pesantren. Dalam pandangan filosofisnya, pendidikan agama bukanlah sekadar proses transfer of knowledge (penyampaian ilmu pengetahuan semata), melainkan ikhtiar membentuk manusia utuh yang menyatukan ilmu, iman, adab, dan tanggung jawab sosial.

​Bagi Sururi, indikator keberhasilan MDT tidak semata-mata diukur dari seberapa banyak bab kitab yang mampu dihafalkan oleh seorang santri. Lebih dari itu, buah pendidikan agama harus mewujud dalam perilaku nyata (akhlakul karimah):

  1. ​Keimanan dan ketakwaan yang tulus kepada Allah SWT.
  2. ​Kehormatan dan bakti kepada orang tua serta guru.
  3. ​Kedisiplinan dalam beribadah dan menjaga pergaulan.
  4. ​Kemampuan menginternalisasikan nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah dalam kehidupan bermasyarakat.
  5. "Madrasah Diniyah Takmiliyah adalah tempat kita menyemai benih-benih ilmu agama, yang kelak akan dipanen dalam bentuk keteladanan akhlak dan keagungan budi pekerti."


    ​Dengan pijakan filosofis ini, Akhmad Sururi menempatkan MDT bukan sebagai lembaga pelengkap di pinggiran sistem pendidikan nasional, melainkan sebagai fondasi utama ikhtiar bangsa dalam melahirkan generasi berkarakter. Eksistensi MDT adalah jembatan vital yang merawat dan melestarikan tradisi luhur pesantren di tengah-tengah dinamika masyarakat modern.

Previous Post Next Post

ظ†ظ…ظˆط°ط¬ ط§ظ„ط§طھطµط§ظ„