Tekan Kasus bak Gunung Es, DP3KB dan FKDT Brebes Bersinergi Cegah Kekerasan Seksual di Madrasah Diniyah

BREBES — Tindakan pencegahan (preventif) terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan keluarga jauh lebih utama dibandingkan penanganan kasus yang telah terjadi. Memberikan edukasi dini kepada komunitas pendidikan keagamaan dinilai menjadi langkah paling efektif untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes, Eni Listianah, S.IP., M.AP., saat menerima kunjungan resmi dari jajaran pengurus Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Brebes di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2026).

​Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan

​Dalam pertemuan tersebut, Eni Listianah memaparkan data bahwa saat ini tercatat ada 59 kasus kekerasan di Kabupaten Brebes yang masuk dalam penanganan. Namun, ia meyakini angka riil di lapangan jauh lebih tinggi karena banyak kasus yang tidak terdeteksi atau sengaja disembunyikan.

​"Kasus kekerasan seksual ini ibarat gunung es. Banyak yang belum berani melapor karena masyarakat masih menganggap hal ini sebagai aib keluarga. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif inisiatif DPC FKDT Brebes yang bergerak cepat menginisiasi langkah pencegahan, belajar dari insiden yang terjadi di Kabupaten Pati dan daerah lainnya," ujar Eni.

​Ia menambahkan bahwa DP3KB siap berkomitmen penuh untuk turun langsung berkolaborasi ke lingkungan pendidikan keagamaan, termasuk Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

​"Tindakan pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan ketika kasus sudah masuk ke ranah hukum, karena jika sudah masuk proses hukum, dampaknya akan jauh lebih rumit bagi psikologis korban maupun kelembagaan," imbuh Eni.


​Menyelaraskan Dogma Agama dan Hukum Pidana

​Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi, menjelaskan bahwa safari kelembagaan ini bertujuan untuk menyusun langkah antisipasi yang konkret di lingkungan MDT. Sebagai wadah yang menaungi seluruh guru Madin se-Kabupaten Brebes, FKDT merasa bertanggung jawab moral untuk menjaga marwah lembaga keagamaan sebagai role model (suri teladan) di masyarakat.

​"Secara dogma agama Islam, batasan moral dan larangan perbuatan keji sudah sangat jelas diajarkan. Namun, para pendidik dan pengelola lembaga juga perlu dibekali pemahaman mengenai ranah hukum pidana umum yang mengatur tentang pelecehan dan pencabulan anak. Pemahaman regulasi ini harus menjadi pengetahuan kolektif kita bersama," terang Sururi.

​Sururi menambahkan, kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari program pembinaan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan yang sebelumnya telah diikutinya di tingkat Kanwil Kemenag Jawa Tengah pada akhir tahun 2025 lalu. melalui kolaborasi dengan DP3KB, program sosialisasi ini diharapkan dapat segera diimplementasikan secara masif di tingkat kecamatan se-Kabupaten Brebes.

​Delegasi Pertemuan

​Dalam kunjungan kerja di Kantor DP3KB tersebut, Ketua DPC FKDT Kab. Brebes turut didampingi oleh beberapa tokoh penggiat keagamaan, antara lain:

  • Ustaz Kholidin (Guru MDT Kecamatan Songgom).
  • KH. Mu'min Syafik (Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia / IPARI Kabupaten Brebes).
  • Silmi Habibah (Sekretaris Pesantren Ramadan Center Kabupaten Brebes).
Previous Post Next Post

ظ†ظ…ظˆط°ط¬ ط§ظ„ط§طھطµط§ظ„