Buka Muscab FKDT Kudus, DPW FKDT Jateng Dorong Penguatan Kolaborasi dan Apresiasi Insentif Guru Madin Terbaik se-Indonesia

KUDUS — Musyawarah Cabang (Muscab) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kudus resmi digelar sebagai forum tertinggi organisasi untuk menentukan arah kebijakan lima tahun ke depan. Momentum ini diposisikan sebagai ajang konsolidasi untuk memperkuat ukhuwah, sinergi kelembagaan, serta mengawal regulasi penguatan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

​Muscab yang berlangsung khidmat dan sederhana tersebut diselenggarakan di Madin Hidayatul Atfal, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (24/7/2026).

​Jaga Soliditas dan Apresiasi Keberpihakan Pemkab Kudus

​Hadir mewakili jajaran pengurus provinsi, Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah, Akhmad Sururi, mengajak seluruh jajaran DPAC Kecamatan se-Kabupaten Kudus untuk terus memelihara persaudaraan dan soliditas organisasi.

​Dalam sambutannya, Sururi secara khusus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kudus atas komitmen dan keberpihakannya terhadap kesejahteraan para pendidik keagamaan.

​"Kabupaten Kudus adalah benchmarking (percontohan) nasional. Kebijakan Pemkab Kudus yang menggelontorkan insentif bagi guru Madin sebesar Rp1 juta per bulan merupakan angka tertinggi di Indonesia saat ini. Ini bentuk sinergi yang luar biasa dan wajib kita syukuri serta kawal bersama," ujar Sururi di hadapan peserta Muscab.

​Ia berharap, sinergi yang solid antara FKDT, Pemkab, dan Kemenag Kudus ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pembelajaran, sehingga seluruh siswa SD/MI di Kudus dapat terakomodasi di Madin pada sore hari sebagai benteng pendidikan karakter.

Angin Segar Regulasi: Status Guru MDT Masuk Revisi UU Sisdiknas

​Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP FKDT, Sururi juga membagikan kabar gembira terkait penguatan posisi hukum guru MDT di tingkat pusat.

​"Saat ini sedang berlangsung proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dalam diskusi bersama Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI di Jakarta beberapa waktu lalu, terkonfirmasi bahwa status guru MDT diusulkan secara resmi untuk masuk dalam definisi tenaga pendidik. Ini adalah langkah maju agar payung hukum dan pengakuan negara terhadap keberadaan guru Madin semakin kokoh," tegas Sururi.


​Kepemimpinan Baru DPC FKDT Kabupaten Kudus 2026–2031

​Kegiatan Muscab ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, Dr. H. Soni Wardana, M.Si., dengan didampingi oleh Kasi PD Pontren Kemenag Kudus.

​Melalui proses musyawarah mufakat, forum Muscab berhasil menetapkan susunan kepemimpinan baru DPC FKDT Kabupaten Kudus untuk Masa Khidmat 2026–2031:

  • Ketua Dewan Pembina: H. Mukhasiron (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus)
  • Ketua DPC FKDT Kudus: H. Akhmad Halim, S.Pd.I.

​Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, DPC FKDT Kabupaten Kudus diharapkan dapat semakin progresif dalam menjalankan roda organisasi dan melayani seluruh komunitas Madrasah Diniyah di wilayah Kudus.

Previous Post Next Post

ظ†ظ…ظˆط°ط¬ ط§ظ„ط§طھطµط§ظ„